Kabid PAUD dan Dikmas Disambut Hangat, Rekonsiliasi BOSP PAUD 2025 Berjalan Lancar - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

IKLAN

Iklan

Senin, 09 Februari 2026

Kabid PAUD dan Dikmas Disambut Hangat, Rekonsiliasi BOSP PAUD 2025 Berjalan Lancar

 


PEKUNCEN - Rekonsiliasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tahun 2025 di wilayah Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Pekuncen berlangsung sukses pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan tata kelola dana pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat kualitas administrasi lembaga PAUD formal maupun nonformal di Kecamatan Pekuncen.


Sejak awal kegiatan, suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara dibuka oleh pewara Sri Mulyani, S.Pd.AUD, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Dinas Pendidikan yang dipimpin oleh Umi Faidah, S.Pd., sebagai simbol komitmen kolektif terhadap pengelolaan dana publik yang bertanggung jawab dan berintegritas.


Koordinator Korwilcam Dindik Pekuncen, Akhmad Sukaryanto, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas yang hadir memberikan pendampingan langsung. Ia juga menjelaskan bahwa di wilayah Pekuncen terdapat 23 lembaga PAUD formal dan 19 PAUD nonformal yang siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSP Tahun 2025.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bimbingan dari tim dinas. Di Pekuncen terdapat 23 lembaga PAUD formal dan 19 PAUD nonformal yang siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSP Tahun 2025,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan profesional. Pendampingan teknis dinilai penting agar setiap lembaga mampu menyusun laporan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi kesalahan administratif pada periode berikutnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Dwi Kustantinah, S.H., yang sekaligus memperkenalkan tim rekonsiliasi terdiri atas Uni, Fatma, Nanda, Sigit, Aziz, dan Sudrajat. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa rekonsiliasi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima sekaligus ruang konsultasi bagi lembaga dalam memastikan kesesuaian pelaporan.


“Rekonsiliasi ini adalah upaya pendampingan, bukan sekadar evaluasi. Kami ingin memastikan setiap lembaga memahami mekanisme pelaporan secara benar,” jelasnya.


Tim juga menekankan pentingnya pemberdayaan pengawas dan penilik di tingkat korwil sebagai tahapan awal pengawasan sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas pendidikan kabupaten. Pendekatan berjenjang tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem kontrol internal yang lebih kuat dan responsif terhadap dinamika pengelolaan dana pendidikan.


Selain itu, dalam pembinaan disampaikan bahwa pembelanjaan melalui aplikasi ARKAS harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing lembaga dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tahun 2025 dijadikan bahan evaluasi agar pengelolaan pada 2026 semakin tertata dan berkualitas, termasuk dalam pemanfaatan DAK Fisik yang berfokus pada revitalisasi sarana dan prasarana PAUD.


Kegiatan rekonsiliasi ditutup dengan pembacaan surat Al-Fatihah sebagai doa bersama, dilanjutkan sesi foto bersama dan verifikasi dokumen oleh masing-masing lembaga. Melalui kegiatan ini, Korwilcam Dindik Pekuncen berharap pengelolaan dana BOSP PAUD semakin profesional, tertib administrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Pekuncen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan