Di Tengah Perayaan HUT ke-80, PGRI Jawa Tengah Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Nusantara - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

IKLAN

Iklan

Sabtu, 06 Desember 2025

Di Tengah Perayaan HUT ke-80, PGRI Jawa Tengah Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Nusantara


Semarang, 6 Desember 2025_ Berlangsung di Balaiirung UPGRIS perayaan HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 di Jawa Tengah berubah menjadi panggung solidaritas ketika Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. Muhdi, M.Hum, mengajak seluruh guru untuk membantu korban bencana di berbagai wilayah Indonesia. Ajakan ini muncul setelah PGRI selama beberapa bulan terakhir terlibat aktif dalam penanganan darurat di sejumlah daerah.

Ia menyebut bahwa PGRI selalu hadir dalam setiap musibah yang menimpa guru maupun masyarakat, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor.

“Kita harus menunjukkan jiwa kesetiakawanan. Mari ulurkan tangan seikhlasnya untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, Cilacap, dan Banjarnegara,” serunya.

Selain aksi kemanusiaan, PGRI Jawa Tengah juga menegaskan fungsi perlindungan profesi bagi guru yang menghadapi masalah hukum.

“Kami telah melakukan pendampingan untuk puluhan guru yang terjerat kasus, termasuk kriminalisasi dalam proses pendidikan,” ungkapnya.

Acara tersebut juga diwarnai apresiasi terhadap prestasi PGRI Jawa Tengah yang meraih juara umum dalam Pekan OR Seni dan Pembelajaran tingkat nasional.

“Kalian luar biasa, semua emas untuk lomba pembelajaran berhasil kita bawa pulang,” ujar Dr. Muhdi disambut tepuk tangan peserta.

Lebih jauh, ia memaparkan perkembangan mekanisme pengangkatan ASN PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer yang telah diperjuangkan PGRI selama satu dekade.

“Insyaallah Desember 2025 semua honorer kategori R1, R2, R3, hingga mungkin nanti R4 dan R5 akan menerima SK ASN PPPK paruh waktu,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan percepatan PPG yang memungkinkan lebih banyak guru memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi.

“Tahun 2025 kami berharap seluruh guru sudah tersertifikasi dan menerima tunjangan satu kali gaji pokok,” tuturnya.

Namun ia juga menyinggung belum terselesaikannya kesenjangan kesejahteraan guru swasta, yang dinilai masih jauh dari amanat undang-undang.

“Guru swasta semestinya memiliki hak tunjangan profesi sama dengan PNS, dan perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,” tegasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan