Permendikbudristek
Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Pendidikan Dasar,
dan Menengah:
📌 Tujuan
dan Landasan
- Menetapkan
Kurikulum Merdeka sebagai kerangka kurikulum nasional untuk PAUD,
SD/Sederajat, sampai SMA/SMK/Sederajat.
- Bertujuan
membentuk peserta didik yang mandiri, berkarakter Pancasila,
beriman, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan
kebutuhan global.
🎯 Prinsip
Kurikulum Merdeka
- Karakter –
integrasi kompetensi spiritual, moral, sosial, emosional.
- Fleksibilitas –
disesuaikan keterkaitan siswa, satuan pendidikan, dan konteks lokal.
- Esensial –
fokus pada materi paling penting agar pembelajaran bermakna
🧩 Struktur
Kurikulum
- PAUD:
- Intrakurikuler (dengan
pembelajaran berbasis bermain bermakna)
- Proyek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dilaksanakan 1–2x per
tahun
- Alokasi:
usia 4–6 tahun minimal 900 menit/minggu; usia 3–4 tahun minimal 360 menit.
- Pendidikan
Dasar & Menengah (SD, SMP, SMA/SMK, SLB):
- Intrakurikuler
(mata pelajaran/tema/proyek)
- Proyek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
🔄 Transisi
Kurikulum
- Satuan
yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat menggunakan Kurikulum 2013
sampai TP 2025/2026, kemudian wajib mulai Kurikulum Merdeka dari 2026/2027.
- Untuk
daerah 3T, transisi diperpanjang hingga mulai 2027/2028.
🇬🇧 Bahasa
Inggris di SD
- SD/MI/sederajat
dapat mengajarkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan
sampai TP 2026/2027; menjadi wajib mulai TP 2027/2028.
📚 Muatan
Kurikulum & Kelembagaan
- Muatan
pembelajaran mencakup intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.
- Pengembangan
kurikulum dilakukan oleh satuan pendidikan, melibatkan pemangku
kepentingan (guru, komite, masyarakat) dengan dukungan pemerintah daerah
untuk muatan local.
💡 Intisari
Permendikbudristek
No. 12/2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai
kurikulum nasional yang:
- Menjadi
dasar pembelajaran di semua jenjang dari PAUD hingga menengah.
- Mengedepankan
fleksibilitas, karakter, dan fokus pada materi esensial.
- Menyediakan
proyek profil Pelajar Pancasila sebagai elemen wajib.
- Mengatur
transisi dan peralihan dari Kurikulum 2013 (hingga 2027 untuk 3T).
- Mengintegrasikan
Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran terstruktur di SD mulai TP 2027/2028.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar