Pemerintah Kabupaten Banyumas dan UPGRIS Sepakati Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kompetensi Guru dan ASN - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

IKLAN

Iklan

Rabu, 20 Mei 2026

Pemerintah Kabupaten Banyumas dan UPGRIS Sepakati Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kompetensi Guru dan ASN


BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersama Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menyepakati rencana kerja sama strategis yang mencakup fasilitasi studi lanjut bagi guru dan aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang S2 serta berbagai bentuk kolaborasi lainnya. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyumas, Rabu (20/5/2026).


Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut disposisi Bupati Banyumas atas surat permohonan kerja sama dari Rektor UPGRIS. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungannya terhadap rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak. Kerja sama ini dinilai memiliki potensi strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.


Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa forum bertujuan membahas urgensi dan latar belakang kerja sama antara UPGRIS dengan Pemkab Banyumas. "Secara umum forum rapat menyatakan dukungan terhadap rencana penandatanganan MoU antara Pemkab Banyumas dengan UPGRIS. Kerja sama ini sangat potensial untuk meningkatkan kompetensi guru dan ASN di daerah kita," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Wabup Banyumas, Rabu (20/5/2026).


Perwakilan UPGRIS, Riris Setyo Sundari, menjelaskan bahwa pengajuan kerja sama didorong oleh tingginya minat guru di Kabupaten Banyumas untuk melanjutkan studi di UPGRIS. "Pelaksanaan pembelajaran akan ditempuh secara daring untuk mengatasi kendala jarak. Kami juga menawarkan kerja sama tidak hanya studi lanjut, tetapi juga penelitian, pelatihan, narasumber, dan kegiatan pengabdian masyarakat," papar Riris di hadapan peserta rapat di Ruang Rapat Wabup Banyumas, Rabu (20/5/2026).


UPGRIS turut memaparkan sejumlah keunggulan institusinya, di antaranya status Akreditasi Unggul (A) pada tingkat universitas dan sebagian besar program studi kependidikan telah meraih akreditasi unggul. Program RPL yang ditawarkan telah memiliki izin dari Kemendiktisaintek dengan luaran berupa ijazah, bukan sekadar sertifikat. "Durasi studi melalui RPL berkisar 1,5 hingga 2 tahun untuk S1 dan 1 hingga 1,5 tahun untuk S2, dilaksanakan secara daring di luar jam kerja. Kurikulum pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah Banyumas," tambah Riris.


Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Banyumas, Ana Kartika, mengingatkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan formal. "Persyaratan izin belajar mencakup akreditasi kampus dan program studi minimal Baik Sekali (B). Ketentuan jarak maksimal tempat studi 60 km dapat disesuaikan apabila pembelajaran dilakukan secara daring, hybrid, atau blended learning dengan izin resmi dari Kemendiktisaintek," jelas Ana di ruang rapat tersebut, Rabu (20/5/2026).


Ana menambahkan bahwa penggunaan gelar akademik dalam administrasi kepegawaian harus berdasarkan ijazah, bukan sertifikat. "Perkuliahan juga harus dilaksanakan di luar jam kerja agar tidak mengganggu tugas kedinasan. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar," tegasnya.


Sementara itu, Kabid PGTK Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Heri Yuliadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama tersebut. "Minat guru terhadap program RPL cukup tinggi di Banyumas. Pemerintah daerah akan menyesuaikan regulasi terkait batasan jarak tempat studi. Yang perlu kami pastikan adalah mekanisme izin belajar bagi guru," ujar Heri usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Wabup Banyumas, Rabu (20/5/2026).


Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Sarno, S.Pd., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah memfasilitasi studi lanjut guru bersama beberapa perguruan tinggi seperti UIN Saizu dan UMP Purwokerto. "Namun keterbatasan kuota dan formasi beasiswa masih menjadi kendala utama. Guru-guru di Kabupaten Banyumas sangat berharap adanya kerja sama dengan perguruan tinggi lain, termasuk UPGRIS, untuk mewadahi kebutuhan studi lanjut mereka," ungkap Sarno di lokasi rapat, Rabu (20/5/2026).


Sarno juga menyampaikan harapan agar terdapat skema keringanan atau diskon biaya pendidikan bagi guru Banyumas. "Informasi awal biaya studi RPL PGSD sekitar Rp1.000.000 per bulan. Jika bisa ada keringanan, tentu akan sangat membantu para guru," harapnya.


Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain dukungan prinsip terhadap MoU, pengarahan kerja sama untuk mendukung pengembangan kompetensi guru dan ASN melalui RPL, serta penegasan bahwa pelaksanaan pendidikan harus memperhatikan ketentuan izin belajar dan tidak mengganggu jam kerja. Tindak lanjut yang diperlukan adalah penyusunan dokumen kerja sama beserta pembahasan teknis implementasinya. Rapat ditutup dengan kesepahaman bahwa kerja sama ini memiliki potensi strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Banyumas.


Kontributor: TAFT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan