KEBASEN - Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Didit Ariyanto Arifin, S.Ag., M.Pd., melakukan monitoring pelaksanaan asesmen kelas VI di SDN Karangsari dan SD Negeri 3 Bangsa, Kecamatan Kebasen, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas penyusunan dan pelaksanaan soal asesmen PAI sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Didit meninjau langsung proses pelaksanaan asesmen sekaligus memberikan pembinaan kepada para guru. Ia menekankan bahwa asesmen tidak boleh hanya berorientasi pada penguasaan materi secara hafalan, melainkan harus mampu mengukur kemampuan berpikir siswa secara lebih komprehensif.
“Penyusunan soal PAI harus mengarah pada kemampuan berpikir tingkat tinggi atau HOTS, sehingga siswa tidak hanya mengingat, tetapi juga mampu memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan materi dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi literasi dan numerasi dalam setiap butir soal. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk kemampuan berpikir kritis dan logis peserta didik, sehingga pembelajaran PAI menjadi lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
“Soal yang baik harus mampu mengintegrasikan literasi dan numerasi, agar siswa terbiasa berpikir sistematis dan mampu memecahkan masalah secara kontekstual,” ujarnya.
Meski demikian, Didit juga mengingatkan bahwa karakteristik khas mata pelajaran PAI tetap harus dipertahankan. Unsur Al-Qur’an dan Hadis tetap menjadi bagian penting dalam asesmen, namun porsinya perlu diatur agar tidak mendominasi keseluruhan soal.
“Muatan ayat Al-Qur’an dan Hadis tetap harus ada, tetapi cukup maksimal 10 persen, sehingga tetap proporsional dan tidak mengurangi ruang pengembangan kemampuan berpikir siswa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara guru dengan pengawas dalam proses penyusunan soal. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar soal yang disusun benar-benar sesuai dengan kompetensi dasar serta kurikulum yang berlaku.
“Koordinasi dengan pengawas sangat penting agar soal tidak keluar dari materi kelas VI dan tetap memenuhi standar kualitas yang diharapkan,” tambahnya.
Kegiatan monitoring ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para guru, yang merasa terbantu dalam memahami standar penyusunan asesmen yang berkualitas. Mereka menilai pembinaan tersebut memberikan arah yang jelas dalam meningkatkan mutu evaluasi pembelajaran PAI di sekolah dasar.
“Dengan adanya monitoring ini, kami jadi lebih paham bagaimana menyusun soal yang tidak hanya menguji hafalan, tetapi juga melatih berpikir kritis siswa,” ungkap salah satu guru.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar. Asesmen diharapkan mampu melampaui sekadar pengujian pengetahuan, menuju pembentukan karakter dan pola pikir peserta didik.
“Belajar agama bukan hanya untuk diingat, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” menjadi pesan penutup yang menegaskan bahwa integrasi literasi, numerasi, dan HOTS dalam pembelajaran PAI adalah langkah nyata menuju pendidikan yang lebih bermakna dan berkelanjutan.
Kontributor: TAFT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar