PGRI Banyumas Raya Perkuat Sinergi, Dorong Kesejahteraan dan Kepastian Karier Guru - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

IKLAN

Iklan

Minggu, 04 Oktober 2026

PGRI Banyumas Raya Perkuat Sinergi, Dorong Kesejahteraan dan Kepastian Karier Guru


BANJARNEGARA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Karesidenan Banyumas Raya meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta memberikan kepastian jenjang karier bagi guru. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Pertemuan Wilayah PGRI se-Karesidenan Banyumas Raya di Rumah Guru PGRI Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus PGRI dari Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap.


Dua persoalan menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dilakukan setiap bulan dan dinilai menambah beban administratif guru serta operator sekolah. Kedua, belum adanya kepastian jangka panjang mengenai status kepegawaian dan karier guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang berstatus paruh waktu.


Koordinator Wilayah PGRI Karesidenan Banyumas, Sarno, yang juga menjabat Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pencairan TPG setiap bulan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya tidak diikuti kewajiban verval bulanan bagi seluruh guru, termasuk mereka yang tidak mengalami perubahan data.


“Kita mengapresiasi saat ini pencairan TPG sudah tiap bulan. Tapi vervalnya di Dapodik juga tiap bulan untuk semua guru. Guru menjadi tidak tenang dalam mengajar karena harus memantau setiap bulan apakah verval Dapodiknya aman. Ini menjadi tambahan tugas bagi guru dan operator. Mestinya hanya guru yang mengalami perubahan data, seperti naik pangkat atau kenaikan gaji berkala, yang perlu diverifikasi dan divalidasi,” ujar Sarno.


Perubahan mekanisme penyaluran TPG dari triwulanan menjadi bulanan mulai diterapkan pada 2026 melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk TPG dan Tunjangan Hari Raya guru sepanjang tahun ini. Dalam mekanisme tersebut, pembaruan data Dapodik dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan, dilanjutkan verifikasi pada tanggal 13 dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru paling lambat tanggal 15. Dana selanjutnya disalurkan ke rekening guru setelah tanggal 20. Bagi PGRI, rangkaian proses tersebut perlu dievaluasi agar percepatan pencairan tunjangan tidak justru menambah pekerjaan administratif yang mengganggu fokus guru dalam menjalankan tugas pembelajaran.


Selain persoalan administrasi, Sarno menekankan perlunya perhatian serius terhadap masa depan guru P3K, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Ia menilai status berbasis kontrak belum memberikan jaminan karier jangka panjang, sementara kebutuhan guru di lapangan masih tinggi. “Saat ini kan status mereka bagaimanapun kontrak. Jadi tidak ada jaminan karier. Padahal riil di lapangan kekurangan guru. Mereka juga telah mengabdi dan banyak berjasa. Maka tolong segera angkat mereka menjadi PNS tanpa melalui tes sebagai bentuk penghargaan untuk profesi guru,” tegasnya.


Pemerintah pusat sebelumnya telah menyampaikan rencana perubahan status guru P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Agustus 2026. Berdasarkan data Kementerian PAN-RB yang dikutip dalam pembahasan tersebut, jumlah guru P3K paruh waktu mencapai sekitar 231 ribu orang dari total 955 ribu guru P3K di Indonesia, sedangkan guru berstatus PNS tercatat sekitar 857 ribu orang. Meski demikian, usulan PGRI agar guru dapat diangkat menjadi PNS secara otomatis belum sejalan dengan mekanisme pemerintah yang masih mensyaratkan seleksi. Pemerintah mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, sembari membuka peluang seleksi PNS bagi guru P3K penuh waktu yang diperkirakan dimulai awal 2027. Situasi ini menjadi perhatian karena Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 464 ribu guru PNS di sekolah negeri hingga pertengahan 2026.


Di luar pembahasan kebijakan nasional, pertemuan tersebut menjadi sarana memperkuat konsolidasi organisasi dan pertukaran pengalaman antarkabupaten. Ketua PGRI Kabupaten Banjarnegara, Heling Suhono, selaku tuan rumah, menjelaskan bahwa pertemuan wilayah merupakan agenda rutin untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi di antara pengurus PGRI se-Banyumas Raya.


“Di sini juga dibahas isu-isu strategis tentang guru. Antar daerah bisa saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan organisasi. Kita rutinkan tiga bulanan agar gerak organisasi di Banyumas Raya ini lebih dinamis,” kata Heling.


Melalui pertemuan yang dijadwalkan setiap tiga bulan tersebut, PGRI se-Karesidenan Banyumas Raya berharap aspirasi guru di daerah dapat terus disampaikan dan diperjuangkan hingga tingkat pengurus pusat. Organisasi ini juga mendorong agar setiap kebijakan pemerintah terkait tunjangan, administrasi pendidikan, dan status kepegawaian benar-benar memberikan manfaat bagi guru. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan dan kepastian karier pendidik dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk di wilayah Banjarnegara dan kabupaten lain di Banyumas Raya.


Catatan penyuntingan: Naskah telah disusun ulang dengan judul dan alur pemberitaan baru, sementara pokok informasi, nama narasumber, waktu, lokasi, angka, serta substansi pernyataan dipertahankan sesuai bahan yang Anda berikan. Data regulasi dan angka nasional di dalam naskah belum saya verifikasi secara terpisah.


Kontributor: TAFT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan